JURNAL NGAWI - Kepolisian Sektor (Polsek) Wonocolo, Kota Surabaya, berhasil menyita 67 kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik (spektek) dan diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Raya Jemursari.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Muhammad Soleh, mengungkapkan penindakan yang dilakukan pada pukul 01.30 WIB itu berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan ban tidak sesuai standar.
"Penindakan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait kegiatan balap liar yang sering dilakukan pada malam atau dini hari. Kami amankan 67 motor tidak sesuai spektek karena menimbulkan keresahan warga sekitar dan membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar Kompol Soleh dalam keterangannya di Surabaya.
- Baca Juga: Pemkot Surabaya Segera Batasi Jumlah KK dalam Satu Rumah ini Alasannya
- Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ungkap Pembangunan ART Solusi Rasional atas Kendala Anggaran Di Surabaya
- Baca Juga: Sejarah Kota Surabaya dan Walikotanya dari Masa ke Masa
Ia menambahkan, suara knalpot yang bising sangat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat, terutama di penginapan sepanjang lokasi balap liar. "Apalagi di sini juga ada rumah sakit, bisa mengganggu pasien yang sedang dirawat," ucapnya.
Kompol Soleh juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan yang terlibat balap liar dengan memberlakukan sanksi tilang. "Kami berikan sanksi tilang karena kendaraan tidak sesuai standar, dan ada beberapa yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan juga," jelasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menyatakan bahwa kegiatan serupa dilaksanakan di seluruh jajaran polsek di wilayah Polrestabes Surabaya. "Kami memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan warga Kota Surabaya tetap kondusif. Selama 7 x 24 jam, petugas kepolisian akan hadir untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.
Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan aksi balap liar yang meresahkan dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman, terutama di waktu malam dan dini hari.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan adanya kegiatan balap liar agar dapat segera ditindaklanjuti.***