JURNAL NGAWI - Pemerintah Kota Surabaya terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses kesehatan bagi seluruh warga melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Dengan anggaran lebih dari Rp500 miliar setiap tahunnya, Pemerintah Kota Surabaya menjamin layanan kesehatan gratis bagi semua warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya.
Program ini telah dicanangkan sejak April 2021 dan diresmikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan tujuan utama memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkualitas kepada masyarakat Surabaya.
"Mulai April 2021, seluruh warga KTP Surabaya dapat mengakses layanan kesehatan di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota hanya dengan menunjukkan KTP mereka," ujar Wali Kota Eri.
- Baca Juga: KPU Umumkan Nama Calon Anggota KPU Terpilih Kota Surabaya Periode 2024/2029
- Baca Juga: Bayu Airlangga, Ketua DPD Projo Jatim, Resmi Mendaftar Bakal Calon Wali Kota Surabaya Melalui PSI
- Baca Juga: Walikota Surabaya Eri Cahyadi Jamin Pembinaan 11 Anak Pasca Kerusuhan Supporter
Menurut Cak Eri, panggilan akrabnya, program UHC ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk memastikan bahwa kesehatan adalah hak bagi setiap warga Surabaya tanpa harus khawatir akan masalah keuangan.
"Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkan layanan kesehatan ini ketika membutuhkan, karena Pemkot Surabaya siap memberikan yang terbaik untuk warganya," tambahnya.
Anggaran untuk program UHC ini tidak hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya, tetapi juga dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pajak Rokok, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan.
Nanik Sukristina, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, menjelaskan bahwa dengan anggaran mencapai Rp527,980 miliar untuk tahun 2024, lebih dari 1,2 juta warga Surabaya dapat menikmati manfaat program ini.
"Program UHC mencakup semua fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit dan klinik utama," ungkap Nanik.
Ia menambahkan bahwa ada 226 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang tersedia di Surabaya untuk mendukung program ini, termasuk 45 rumah sakit, 14 klinik utama, 104 klinik pratama, dan 63 puskesmas.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa akses kesehatan yang merata dan berkualitas menjadi kenyataan bagi setiap warganya.
Program UHC diharapkan tidak hanya meningkatkan kesehatan individu, tetapi juga mengangkat status kesehatan populasi secara keseluruhan di kota ini.
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya lebih luas Pemerintah Kota Surabaya dalam menciptakan kota yang lebih sehat dan berdaya saing di tingkat nasional.***