Total 868 Orang Mendaftar KPU dan Bawaslu Pendaftar Perempuan Kurang 30 Persen

- 17 November 2021, 12:11 WIB
Logo KPU dan Bawaslu
Logo KPU dan Bawaslu /Toing/

JURNAL NGAWI 17 November 2021. Jakarta, Sejumlah 868 orang mendaftar menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027.

Akan tetapi, jumlah pendaftar perempuan masih kurang dari 30 persen sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Penyelenggara Pemilu.

"Yang diakses di Jakarta, Selasa, total 868 orang mendaftar sebagai anggota KPU dan Bawaslu sampai batas akhir pendaftaran pada hari Senin (15/11).

Baca Juga: KPK Hibahkan Barang Rampasan Kepada Lima Instansi, Berikut Rinciannya

Dari jumlah itu, 492 orang melamar sebagai anggota KPU, sementara 376 lainnya mendaftar sebagai anggota Bawaslu periode 2022—2027.

Walaupun demikian, Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mencermati partisipasi perempuan pada tahapan pendaftaran belum menyentuh angka 30 persen sebagaimana yang diperintahkan oleh undang-undang.

Wakil Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah, menyampaikan jumlah pelamar perempuan untuk anggota KPU periode 2022—2027 mencapai 27,6 persen, sementara pendaftar perempuan sebagai anggota Bawaslu sejumlah 25 persen.

Baca Juga: Tahun 2022 Bumdes Pakai Dana Desa Diperbolehkan, Harus Memenuhi Syarat - Syarat Berikut

"Ada gap atau selisih cukup besar. Jumlah perempuan itu belum pernah mencapai 30 persen dari total pendaftar seleksi KPU RI dan Bawaslu RI," kata Hurriyah ke anggota Tim Seleksi, melalui keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).

Peneliti Senior Puskapol UI itu menyebutkan, pada 2012 jumlah pendaftar perempuan sebagai anggota KPU sebanyak 18,3 persen dari total pelamar 606 orang, dan 14,3 persen pendaftar perempuan sebagai anggota Bawaslu RI dari total 294 pelamar.

Halaman:

Editor: ANWAR THOHIR

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x