Kembali Terjadi, Pemilik Pondok Pesantren di Bandung Cabuli 3 Santriwati

- 10 Januari 2022, 17:10 WIB
Gambar ilustrasi kekerasan seksual pada anak
Gambar ilustrasi kekerasan seksual pada anak /Pixabay/Alexas_Photos

JURNAL NGAWI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menetapkan pria berinisial H yang merupakan pemilik sebuah pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, jadi tersangka kasus pencabulan terhadap tiga santriwati.

Baca Juga: Pemerkosaan Herry Wirawan Terhadap Belasan Santri di Bandung Sudah Terencana, Sampai Cuci Otak Korban

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan itu merupakan anak dibawah umur. Aksi tidak terpuji itu menurutnya telah berlangsung sejak 2019 hingga 2021.

"Ini (pelaku) adalah pemilik ponpes (pondok pesantren) yang aksinya dilakukan kepada tiga santri yang ada di ponpes tersebut," kata Kusworo di Polresta Bandung, Jawa Barat, Senin.

Baca Juga: Keji, Sopir Taksi Online Perkosa Seorang Perawat Dalih Ruqyah Buang Sial Karena Ingat Mantan Suami

Menurut dia, H melakukan pencabulan dengan cara berdalih ingin mengisi tenaga dalam kepada para korbannya. Pelaku, kata dia, memberikan pijatan-pijatan kepada para korban hingga diakhiri dengan tindakan tidak senonoh.

Kusworo mengatakan kasus itu terungkap berawal dari adanya laporan dari para saksi yang disampaikan oleh keluarganya ke Polresta Bandung.

Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila di Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung, Menag Akan Investigasi Menyeluruh

Dengan adanya laporan itu, Kusworo mengatakan polisi langsung bergerak dengan memulai penyelidikan. Laporan itu pun ditujukan kepada H yang diduga sebagai pelaku. "Sehingga tidak sampai seminggu sudah kita lakukan pengamanan terhadap tersangka, dan kita tetapkan statusnya sebagai tersangka," katanya.

Baca Juga: Oknum Guru Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung Bisa Dihukum Kebiri

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x