Upaya Penyelundupan Pekerja Ilegal ke Malaysia Terjadi, 7 PMI dan 1 Calo Diamankan Polisi

- 18 Januari 2022, 22:54 WIB
Polres Karimun menggagalkan upaya penyelundupan pekerja ilegal ke Malaysi
Polres Karimun menggagalkan upaya penyelundupan pekerja ilegal ke Malaysi /Humas Pores Karimun

JURNAL NGAWI - Sebanyak 7 pekerja migran Indonesia (PMI) dan 1 calo diamankan Satpolairud Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Sebanyak 7 pekerja ilegal itu awalnya hendak diselundupkan ke Malaysia. Namun, karena tidak memiliki dokumen-dokumen lengkap mereka kini diamankan oleh Satpolairud Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Selain 7 pekerja migran Indonesia itu, Polisi juga mengamankan 1 orang berinisial R yang merupakan calo (penampung) para calon PMI tersebut di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

Baca Juga: Kapal Pengangkut TKI Ilegal Asal Indonesia Kecelakaan, 6 Orang Selamat 7 Lainnya Masih Hilang

"Mereka diamankan sebelum diberangkatkan, Senin 17 Januari 2022, pukul 14.00 WIB," kata Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir melalui siaran pers tertulis, Selasa (18/1/2022) dikutip dari antara.

Binsar menyampaikan calon PMI ini datang ke Kota Batam sejak bulan Desember 2021 dari daerah asal NTT, Aceh, Makassar, dan Jawa.

Mereka hendak bekerja di Malaysia melalui seorang agen berinisial F, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). PMI tersebut dijanjikan berangkat ke Malaysia dengan biaya hingga Rp 6,5 juta per orang.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Mulai Besok Harga Minyak Goreng Dipatok Rp14000 di Seluruh Indonesia

Selama menunggu diberangkatkan ke Malaysia, mereka ditempatkan di rumah penampungan milik R.

Halaman:

Editor: Zayyim Multazam Sukri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x