JURNAL NGAWI - Senin (27/5/2024) menjadi momen penting dalam ranah pendidikan Indonesia ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan itu terkait dengan beragam isu yang berkembang di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim.
Salah satu keputusan signifikan yang diumumkan oleh Nadiem Makarim adalah pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ini.
Dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Nadiem menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Evaluasi-evaluasi tersebut dilakukan Nadiem dan jajarannya untuk peningkatan UKT di tahun-tahun berikutnya. Hal tersebut menjadi salah satu aspirasi yang didengarnya dari publik," ujar salah satu sumber terkait kebijakan ini.
Baca Juga: Presiden Jokowi Panggil Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Istana, Kenaikan UKT Dibatalkan
Nadiem Makarim juga menegaskan bahwa keputusan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan terkait UKT harus didasarkan pada asas keadilan dan kewajaran.
Ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyediakan pendidikan yang terjangkau dan merata bagi seluruh masyarakat.
"Kami ingin memastikan kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan," kata Nadiem dengan tegas.
Tak lupa, Nadiem Makarim juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukan dan aspirasi, termasuk masyarakat dan rektor perguruan tinggi.