JURNAL NGAWI - Ingin memulai bisnis gas LPG? Menjadi agen LPG resmi Pertamina adalah peluang usaha yang sangat menjanjikan. Permintaan gas LPG 3 kg maupun non-subsidi terus stabil, apalagi kebutuhan rumah tangga dan industri semakin meningkat.
Berikut panduan lengkap cara menjadi agen LPG resmi beserta syarat, prosedur, dan estimasi modal agar Anda tidak salah langkah.
Syarat Menjadi Agen LPG Resmi
Untuk menjadi agen resmi LPG Pertamina, Anda wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:
-
Badan usaha berbentuk PT atau koperasi, dengan akta pendirian dan legalitas resmi dari Kemenkumham
-
Dokumen administrasi seperti KTP direktur, NPWP perusahaan, SIUP, TDP, SKCK penanggung jawab, surat keterangan domisili, dan IMB jika diperlukan
-
Lahan atau gudang minimal 165 m² dengan standar keamanan yang sesuai regulasi Pertamina
-
Kendaraan operasional minimal satu unit truk atau pick-up untuk distribusi tabung LPG
-
Peralatan pendukung seperti timbangan minimal 25 kg, APAR (Alat Pemadam Api Ringan), sistem ventilasi memadai, dan papan nama agen
Prosedur Pendaftaran Agen LPG
-
Kunjungi situs kemitraan.pertamina.com