JURNAL NGAWI - Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengamankan sebanyak 30 kendaraan roda dua dalam kegiatan razia balap liar di wilayah hukum Polres Ngawi, Minggu dini hari (19/03/2023).
Sebanyak 30 kendaraan tersebut diamankan dibeberapa titik lokasi yaitu di depan Pos Induk Patwal Kartonyono Ngawi, Simpang 4 PB Sudirman, Ringroad Barat (Depan IAIN Ngawi)
“Kegiatan razia knalpot brong dan balap liar dengan hunting sistem, berhasil mengamankan sebanyak 30 kendaraan di beberapa lokasi,” kata Iptu Fahmi.
Baca Juga: Ramadan 2023 Sudah Dekat, Riset Snapcart Ungkap E-Commerce yang Jadi No.1 Pilihan Pengguna
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, kebanyakan yang terjaring razia balap liar dan knalpot brong adalah para pemuda.
“Kendaraannya tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong. Selain itu, diduga akan digunakan untuk aksi balap liar,” jelas Fahmi
Fahmi mengungkapkan, selain dilaksanakan pembinaan dan arahan agar tidak melaksanakan balap liar, mereka juga ditindak dengan surat tilang dan teguran.