“Kita tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang, ada juga yang ditegur,” ungkapnya
Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai standart pabrik dan knalpotnya brong, Kasat Lantas menegaskan akan di tahan dulu di Polres.
“Kendraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut. Dikembalikan sesuai spek pabrik, termasuk knalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya,” tegas Fahmi
Dia menambahkan kegiatan razia ini dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat terkait aksi balap liar dan banyaknya penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan.
Baca Juga: Ngawi Jadi Lokasi Lumbung Pangan Digital, Kapolres Dukung Pengendalian Inflasi Lewat Lumbung Digital
“Razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” imbuhnya.***