Pembunuhan Mahasiswi Asal Ngawi Di Malang Terungkap Setelah 1,5 Tahun

Jurnal Ngawi - 15 Mei 2024, 21:10 WIB
Editor: Tim Jurnal Ngawi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang akhirnya berhasil mengungkap misteri pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) yang terjadi pada tahun 2022.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang akhirnya berhasil mengungkap misteri pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) yang terjadi pada tahun 2022. /Humas Polri/

JURNAL NGAWI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang akhirnya berhasil mengungkap misteri pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) yang terjadi pada tahun 2022.

Korban bernama Diah Agustin Lestariningsih (18), seorang mahasiswi asal Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Jalan Sumbersari, Kota Malang, pada Kamis sore, 22 Desember 2022.

Jenazah Diah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka tusukan di bagian dada kiri dan kanan. Selain itu, handphone milik korban juga hilang dari tempat kejadian.

Setelah penyelidikan yang berlangsung selama 1,5 tahun, Satreskrim Polresta Malang akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.

Pelaku pembunuhan tersebut ternyata adalah Hisyam Akbar Pahlevi (19), cucu pemilik rumah kos yang disewa oleh korban.

Baca Juga: Harapan Warga Di Kecamatan Widodaren Ngawi Akan Terwujud dengan Pembangunan Jembatan JoJu

Baca Juga: Polres Ponorogo Periksa 15 Terduga Terkait Ledakan Balon Udara di Desa Muneng

Polisi juga berhasil mengamankan Abdul Kodir, seorang penadah barang curian handphone milik korban yang digondol oleh Hisyam.

Menurut Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 22 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Halaman:

Tags

Terkini