Awan Panas Guguran Gunung Semeru Kembali Terjadi, Jarak Luncur Sampai 5000 Meter Warga Tetap Waspada

- 5 Januari 2022, 18:35 WIB
UPDATE: Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran, Jaraknya Capai 5000 Meter
UPDATE: Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran, Jaraknya Capai 5000 Meter /

JURNAL NGAWI - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan terjadinya Awan Panas Guguran di Gunung Semeru, Rabu 5 Januari 2022. Warga diminta tetap waspada.

Gunung Semeru kembali luncurkan Awan Panas Guguran (APG) pada pagi ini sekitar pukul 08.35 WIB. Jarak luncur APG tercatat mencapai 5000 meter ke arah Besuk Kobokan dan Besuk Lengkong.

"Pergerakan seismograf menunjukan amplitudo maksimum 26 milimeter dengan durasi 969 detik. Tinggi kolom abu berwarna cokelat teramati kurang lebih 1500 meter di atas puncak dengan intensitas tebal ke arah tenggara dan selatan," ujar Abdul Muhari Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dikutip dari rilis BNPB, Rabu (5/1).

Baca Juga: WNA Palestina Kabur Tabrak Rudenim, Polda Jatim Bentuk Tim Khusus

Muhari menjelaskan, dampak dari Awan Panas Guguran Gunung Semeru itu terjadi hujan abu vulkanik tipis di wilayah Desa Kebonseket Kecamatan Candipuro dan Desa Penanggal Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

"Hingga kini, dilaporkan kondisi masyarakat terpantau aman dan kondusif," ujarnya.

Baca Juga: Ruang Ganti Manchester United Memanas, Posisi Ralf Rangncik Goyah, Belasan Pemain Ingin Tinggalkan Klub

Sebagai informasi, status aktivitas Gunung Semeru masih berada di Level III (Siaga) sejak 16 Desember 2021. Dengan begitu, direkomendasikan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor Tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 Kilometer dari puncak.

Di luar jarak tersebut, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai atau sempadan sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Halaman:

Editor: Zayyim Multazam Sukri

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x