Petugas menyimpulkan jika kemungkinan akibat tusukan itu, korban mengeluarkan banyak darah dan meninggal dunia.
Selain itu, petugas juga mendapati adanya bukti baru yang mana korban sebenarnya memiliki dua alat komunikasi (Ponsel).
Hanya saja saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas hanya mendapati satu ponsel saja.
"Dugaannya pembunuhan. Luka paling fatal ada pada bagian dada karena dilakukan secara bertubi-tubi," ungkapnya.
Baca Juga: Respon Cepat, Polres Ngawi Berhasil Amankan 4 Tersangka Kasus Curas di Bringin dan Mantingan
Disinggung terkait apakah korban juga mengalami kekerasan seksual, Agung menjelaskan jika berdasarkan hasil visum luar pada tubuh korban, tidak didapati adanya luka pada bagian genital korban.
Hanya saja pihaknya masih ingin memastikan lebih dalam terkait hal itu, sehingga masih harus menunggu hasil iritasi vagina korban selama satu minggu kedepan.
Namun demikian, pihaknya juga masih belum tahu secara pasti motif pada kasus tersebut yang membuat korban tewas secara mengenaskan, sehingga proses penyelidikan masih tetap berjalan.
Hanya saja, kemungkinan pelakunya merupakan orang terdekat korban.
"Korban ini belum bekerja dan belum menikah. Untuk saksi yang diperiksa ada enam orang mulai keluarga dan kerabat korban," pungkasnya.***