JURNAL NGAWI - Berikut informasi tentang persyaratan calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota untuk wilayah Zona 6 meliputi Nganjuk, Kediri, Madiun, dan Jombang.
Apa saja persyaratan mendaftar sebagai calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di zona 6 periode 2023-2028? simak informasi lengkapnya disini.
Seperti diketahui, Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu peridoe 2023-2028.
Baca Juga: Viral!! Salat Taraweh di Sumenep Dapat Uang Diduga Dari PDIP, Bawaslu RI Langsung Bertindak
Yang perlu kalian ketahui adalah apa saja persyaratan menjadi Anggota Bawaslu.
Adapun untuk zona 6 Jawa Timur pendaftaran calon anggota Bawaslu meliputi Kabupaten Nganjuk, Kota dan Kabupaten Kediri, Kota dan Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Jombang.
Untuk melakukan pendaftaran, calon peserta seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten Kota zona 6 Jawa Timur dilakukan secara online lewat aplikasi Mr Bawaslu yakni https://sdmod.bawaslu.go.id.
Baca Juga: Pengawasan Pemilu 2024 Bawaslu Ngawi Ingatkan Panwascam Lakukan Pencegahan