DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Periode 2024

- 27 April 2024, 14:52 WIB
Logo PDI Perjuangan.
Logo PDI Perjuangan. /

JURNAL NGAWI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Nganjuk telah resmi membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Nganjuk untuk periode 2024-2029 pada Rabu (17/4/2024).

Proses pendaftaran ini merupakan bagian dari serangkaian penjaringan yang terbuka untuk umum, dan dilaksanakan di kantor DPC yang terletak di Jl Panglima Sudirman Nomor 237, Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk.

Pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 17 April hingga 25 Mei tahun ini. Ketua DPC, Tatit Heru Tjahjono, mengungkapkan bahwa berkas bakal calon harus dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan paling lambat tanggal 31 Mei.

Baca Juga: Trihandy Cahyo Saputro Berpotensi Jadi Calon Bupati Nganjuk Di Pilkada 2024

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, Nurwadi Nurdin, menyatakan bahwa tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh bakal calon untuk mendaftar.

Yang terpenting, kata Nurdin, adalah memiliki integritas yang kuat untuk memajukan Nganjuk ke arah yang lebih baik.

Adapun persyaratan formal yang harus dipenuhi calon meliputi berkas administratif seperti riwayat pendidikan, ijazah, rekam jejak organisasi, serta berkas lain yang diatur oleh perundangan yang berlaku.

Proses penjaringan ini diharapkan akan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk.

Partisipasi aktif dari berbagai kalangan diharapkan dapat memperkaya kualitas demokrasi dan menjamin pemilihan kepala daerah yang transparan dan berintegritas.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x