Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Polda Jatim Ungkap Motif Pelaku

- 9 Juni 2024, 20:09 WIB
Ucapan belasungkawa kepolisian resor jombang
Ucapan belasungkawa kepolisian resor jombang /

JURNAL NGAWI - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah mengungkap motif di balik kasus pembakaran yang melibatkan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu FN terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), yang juga anggota Polri di Mojokerto.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, motif utama di balik peristiwa tragis ini adalah persoalan keuangan dan kebiasaan suami yang sering menghabiskan uang untuk berjudi online.

Peristiwa tragis itu bermula ketika RDW pulang ke rumah setelah bekerja di Polres Jombang. Di rumah mereka, yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, terjadi pertengkaran antara pasangan suami istri itu.

Pertengkaran itu dipicu oleh kekesalan FN terhadap perilaku suaminya yang kerap menghabiskan uang rumah tangga untuk berjudi.

Pertengkaran tersebut berlanjut hingga FN menyiramkan bensin pada suaminya. Kejadian tragis pun tak terhindarkan saat percikan bensin membuat api menyambar korban.

Meskipun FN berupaya membawa suaminya ke rumah sakit setelah api berhasil dipadamkan, namun luka bakar serius yang dialami RDW tak bisa tertolong.

Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni, pukul 12.55 WIB di ruang ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Setelah penyelidikan, Polda Jatim menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dalam kasus ini dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Meskipun FN berupaya menolong suaminya dan mengakui kesalahannya, namun tindakan tragis ini telah mengakhiri nyawa RDW.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah