Namun, sesuai tahapan, proses seleksi pantarlih direncanakan berlangsung pada Juni 2024, dengan persyaratan tes administrasi dan kesehatan.
“Yang pasti sesuai tahapan, bulan ini ada rekrutmen pantarlih untuk mencoklit DP4. Terkait dengan kebutuhan formasinya dan kapan pelaksanaannya masih menunggu penetapan TPS,” jelas Ali Nur Wahyudi.
Dengan perubahan jumlah TPS ini, diharapkan proses Pilkada 2024 di Kabupaten Madiun dapat berjalan lebih efisien dan tetap menjamin partisipasi pemilih secara maksimal.***