Ternyata 3 Bansos Kemensos ini sudah Cair 2024 Berikut Cara Cek Penerima dan Mendapatkannya

- 11 Januari 2024, 15:46 WIB
Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 2024 Diperkirakan Rp 600 Ribu Per KPM, Cek Daftar Penerima di Sini!/Dok. Istimewa
Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 2024 Diperkirakan Rp 600 Ribu Per KPM, Cek Daftar Penerima di Sini!/Dok. Istimewa /

Tahap pertama akan ditayangkan pada bulan Januari-Maret, tahap kedua pada bulan April-Juni, tahap ketiga pada bulan Juli-Oktober, dan tahap empat pada bulan Oktober-Desember. Hal ini berarti penerima manfaat keluarga yang belum menerima PKH, kemungkinan akan cair pada bulan ini. Informasi ini diperoleh dari situs web Indonesia.go.id.

Besaran bantuan PKH yang diperoleh berbeda-beda, tergantung komponen untuk setiap jiwa yang tinggal dalam keluarga penerima manfaat. Kemensos sendiri telah menetapkan tujuh kategori atau golongan yang berhak menerima bantuan PKH, meliputi:

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3 jura per tahun atau Rp 750.000 per tahap
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per tahap
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap
7. Penyayang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.

2.BPNT

Bansos BPNT atau program Kartu Sembako akan cair pada Januari 2024 dan akan berlangsung hingga Maret 2024. Meskipun bernama Kartu Sembako, penerima akan memperoleh bantuan uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan.

Biasanya Kemensos melalui Dinas Sosial masing-masing daerah langsung menggelontorkan bantuan untuk dua hingga tiga bulan, sehingga setiap penerima dapat mengantongi uang sebesar Rp 400.000 untuk dua bulan atau Rp 600.000 untuk tiga bulan sekaligus.

Program Sembako merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang mulai dilaksanakan oleh Pemerintah sejak tahun 2020. Jenis bahan pangan yang dapat dibeli Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati maupun vitamin dan mineral.Perluasan jenis komoditas bahan pangan yang dapat dibeli KPM di e-warong merupakan upaya Pemerintah untuk memberikan akses KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi yang beragam.

Bansos BPNT akan dicairkan dalam beberapa tahap mulai Januari hingga Maret 2024 dengan nominal Rp600 ribu per tahap. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat melakukan pengecekan melalui cekbansos.kemensos.go.id.

3. Bansos beras 10 kilogram

Pemerintah telah mengalokasikan bantuan sosial beras seberat 10 kilogram untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak September 2023. Bantuan beras ini tidak hanya bertujuan untuk membantu, tetapi juga untuk menjaga stabilitas harga pangan agar tidak terlalu melonjak.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah