JURNAL NGAWI - Polres Ngawi berhasil mengamankan dua pelaku pembegalan yang terjadi di Mantingan, Ngawi Jawa Timur.
Kejadian begal itu dialami SA (23) seorang wanita warga Desa Pakah Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalngawi.com, peristiwa begal itu terjadi pada Senin 24 Oktober 2022.
Ketika itu, SA hendak pulang kerja dari Sragen menuju rumahnya di Desa Pakah, Mantingan pada 24 Oktober 2022 pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Respon Cepat, Polres Ngawi Berhasil Amankan 4 Tersangka Kasus Curas di Bringin dan Mantingan
Namun saat memasuki area Desa Pakah, tiba-tiba SA dipepet dari kiri oleh dua pria yang berboncengan menggunakan motor Honda Beat nopol AD 5169 XU. Korban sampai terjatuh dari kendaraan motornya.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada awak media mengungkapkan, kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Mantingan.
Tidak sampai 24 jam dua terduga pelaku yang merupakan warga Sragen Jawa Tengah itu berhasil ditangkap.