JURNAL NGAWI - Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Ngawi telah ditangkap oleh polisi setelah terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor dan uang kotak amal masjid. Para pelaku, berusia 16 dan 14 tahun dan memiliki inisial DH dan MA, merupakan warga Kabupaten Ngawi.
Peristiwa ini dimulai ketika Putut Ardiyanto, seorang warga Desa Jatigembol, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, melaporkan bahwa sepeda motornya telah hilang pada Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 20.00 WIB.
Putut kemudian memposting foto motornya yang hilang di media sosial, berharap untuk mendapatkan informasi.
Beruntung, seorang pengguna media sosial memberi tahu Putut bahwa motor tersebut sedang berada di sebuah warung di Jalan Raya Ir Soekarno, Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
Polisi segera merespons informasi ini dan menemukan kedua remaja tersebut tengah berada di warung tersebut, sedang menikmati minuman pada Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 23.00 WIB.
"Kedua remaja ini masih di bawah umur dan kami berhasil menangkap mereka dengan bantuan masyarakat setempat. Mereka tidak bisa melarikan diri," kata Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono.