JURNAL NGAWI - Berikut cara pengajuan kredit sepeda motor secara online melalui Bank Central Asia (BCA).
Kredit Sepeda Motor (KSM BCA) dengan mudah bisa Anda lakukan secara online melalui BCA.
Melalui Perusahaan Central Santosa Finance, BCA memberikan banyak kemudahan bagi kreditur yang ingin memiliki sepeda motor impian.
Kreditur bisa memilih sistem angsuran kredit sepeda motor di BCA. Selain itu Anda bisa memilih merek motor terkemuka seperti Yamaha, Honda, Kawasaki, dan banyak lagi.
Keuntungan KSM BCA
- Jaminan keamanan penyimpanan BPKB selama masa pinjaman di BCA
- Sudah termasuk biaya administrasi dan asuransi TLO (Total Lost Only)
- Angsuran Tetap
- Bebas dari kenaikan jumlah angsuran karena angsurannya ringan dan jumlahnya tetap
- Angsuran bulanan ditarik secara autodebet langsung dari rekening BCA
- Syarat pengajuan mudah dan proses persetujuan kredit relatif singkat
Sebelum Anda mengajukan Kredit Sepeda Motor di BCA (KSM BCA) pahami terlebih dahulu 5 langkah mudah ini.
5 Langkah Mudah Mengajukan KSM BCA
- Baca dan pahami informasi produk Kredit Sepeda Motor
- Siapkan kartu debit BCA atau nomor rekening BCA yang masih aktif
- Pastikan nomor handphone kamu terdaftar sebagai nomor HP e-banking (mBCA, KlikBCA, dll)
- Lengkapi data diri dengan informasi yang benar
- Menyetujui Pernyataan dan Kuasa yang dibutuhkan
Persyaratan Pengajuan KSM BCA
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Cover Tabungan
- Fotokopi KTP pasangan
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan
- Fotokopi rekening listrik/Telepon/Fotokopi sertifikat rumah
- Mutasi rekening
Catatan :
- Nasabah Reguler adalah Nasabah BCA yang sudah 6 (enam) bulan memiliki rekening di BCA (rekening Tahapan/Tapres/BCA Dollar, Deposito, Giro atau Kartu Kredit BCA)
- Nasabah Baru adalah Nasabah BCA yang baru memiliki rekening BCA kurang dari 3-6 bulan (rekening Tahapan/Tapres/BCA Dollar, Deposito, Giro atau Kartu Kredit BCA)
- Jika terjadi keterlambatan pembayaran angsuran, denda akan berlaku sesuai yang tercantum dalam Perjanjian Pembiayaan yang telah ditandatangani Konsumen