Simak! Persyaratan Kredit Motor di BRI Agar Disetujui Pengajuan Pinjaman Pihak Bank

- 27 April 2024, 18:50 WIB
Kredit Motor di BRI KKB
Kredit Motor di BRI KKB /MMUF Online Auto Show (MOAS)/

JURNAL NGAWI - Simak berikut persyaratan yang harus Anda siapkan ketika mengajukan pinjaman kredit kendaraan bermotor di Bank BRI. KKB BRI ini Anda bisa mengajukan kredit untuk sepeda motor maupun mobil impian.

Ingin punya kendaraan bermotor tapi uang tabungan belum cukup? Ajukan kredit kendaraan bermotor (KKB BRI) saja. Bagaimana caranya? Simak ulasannya disini.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan kemudahan untuk memiliki kendaraan bermotor sendiri. Jika tabungan belum cukup, bisa mengajukan kredit motor, atau mobil melalui bank BRI.

Kredit BRI ini Anda bisa memiliki kendaraan bermotor baik sepeda motor atau mobil untuk keseharian.

Cara agar pengajuan KKB BRI Bisa Disetujui Pihak Bank

Agar bisa disetujui melakukan pinjaman untuk kredit kendaraan bermotor di Bank BRI Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini.

Persyaratannya cukup mudah, kalian pasti bisa memenuhinya. Namun, disetujui atau tidak pinjaman kredit motor Anda tergantung dari pihak Bank BRI itu sendiri.

Adapun syaratnya sebagai berikut.

1. Mengisi formulir aplikasi KKB BRI
2. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
3. Memiliki rekening BRI Britama. Namun bagi yang belum memilikinya maka bisa membuatnya terlebih dahulu
4. Melampirkan dokumen kredit berupa Fotocopy KTP dan Fotocopy KK
5. Memiliki NPWP
6. Pas foto suami dan istri terbaru
7. Melamprkan surat keterangan gaji
8. Lokasi tempat tinggal harus berada di kota dimana kantor cabang berada.

Perlu diketahui, pengajuan kredit kendaraan bermotor di BRI ini tidak bisa melalui online. Jadi Anda harus datang langsung ke kantor cabang bank BRI terdekat.

Setelah persyaratan dipenuhi dan sudah datang langsung ke kantor BRI Anda tunggu prosesnya. Meliputi, pengecekan persyaratan dokumen, riwayat kredit, hingga survey ke lokasi.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x