Dugaan Suap Karantina Selebgram Rachel Vennya, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi

- 8 Februari 2022, 12:48 WIB
Dugaan Suap Karantina Selebgram Rachel Vennya, Bareskrim  Polri Periksa 10 Saksi
Dugaan Suap Karantina Selebgram Rachel Vennya, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi /Jurnal Ngawi/Gambar dok.humas


JURNAL NGAWI – Bareskrim Polri memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan suap karantina selebgram Rachel Vennya. Namun, seharusnya 11 saksi yang diperiksa.

“Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak sebanyak 11 orang yang diundang, telah dihadiri oleh 10 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Ahmad menjelaskan, satu orang saksi akan dijadwalkan ulang. Namun, dia belum memastikan jadwal pemeriksaan ulang selanjutnya.

Baca Juga: Chord Lagu 'Satru' Milik Danny Caknan Penyanyi Ngawi Jawa Timur

“Sedangkan permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan di jadwal ulang,” ucapnya.

Ahmad memaparkan, 10 saksi yang telah diperiksa, dari sekretariat dan mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak lainnya.

“Dua orang mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, dua orang dari sekretariat protokol DPR RI, dua orang anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, empat orang dari pihak lainnya,” tuturnya.

Baca Juga: Hasil Drawing Babak Kelima Piala FA 2021-2022, Putaran Kelima Akan Berlangsung 28 Februari 2022

Ahmad mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi suap dalam kasus ini. Penyidik bakal berkoordinasi dengan pihak lainnya.

“Saat ini penyidik masih mendalami kebenaran tentang adanya dugaan TPK suap dalam peristiwa dimaksud. Dan selanjutnya penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak lainnya,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Humas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah