Aksi Penyeludupan 17 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan Polres Sampang Madura, Berikut Motif Para Pelaku

- 14 April 2022, 12:07 WIB
Aksi Penyeludupan 17 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan Polres Sampang Madura, Berikut Motif Para Pelaku
Aksi Penyeludupan 17 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan Polres Sampang Madura, Berikut Motif Para Pelaku /Gambar Humas
  • 180 (seratus delapan puluh) karung pupuk jenis ZA yang bertuliskan pupuk bersubsidi pemerintah dan
  • 160 (seratus enam puluh) karung pupuk jenis NPK Phonska yang bertuliskan pupuk bersubsidi pemerintah.

Lebih lanjut Kapolres Sampang menjelaskan motif para pelaku menyelundupkan pupuk bersubsidi pemerintah yaitu ingin mengambil keuntungan yang lebih dari harga jual subsidi ke harga jual yang mereka tentukan sendiri.

AKBP Arman akan mengejar dalang di balik 2 sopir dan 1 kernet yang sudah di amankan di Mapolres Sampang karena menyelundupkan pupuk bersubsidi pemerintah dari Kabupaten Sampang menuju pulau jawa.

Kapolres Sampang menegaskan kegiatan ungkap kasus penyelundupan pupuk bersubsidi pemerintah merupakan tindakan nyata oleh Polres Sampang sebagai implementasi komitmen tegas Kepolisian terhadap oknum penyalahgunaan pupuk subsidi yang menyengsarakan para petani.

Ketiga orang yang di amankan akan di jerat pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo pasal 1 ke 3 (e) UU Darurat Nomor 7 tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Sub pasal 21 Jo Pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dengan ancaman pidana 2 tahun penjara, dilansir dari Humas.***

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah