JURNAL NGAWI - Berikut persyaratan daftar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Jawa Timur Zona 4 meliputi Probolinggo, Pasuruan, dan Sidoarjo.
Tim seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupate/Kota Jawa Timur Zona 4 telah membuka pendaftaran.
Simak persyaratan dan berkas apa saja yang dibutuhkan untuk daftar Calon Anggota Bawaslu Kabupate/Kota Jawa Timur Zona 4 periode 2023-2028 disini.
Baca Juga: Ini Persyaratan Daftar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Zona 6 Kediri, Madiun, Nganjuk, Jombang
Zona 4 pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota meliputi Kabupaten Sidoarjo, Kota Kabupaten Pasuruan, dan Probolinggo.
Seperti dilansir dari situs resmi Bawaslu Jawa Timur berikut persyaratan serta berkas yang dibutuhkan dalam daftar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 4.
A.Persyaratan calon :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;