Jawa Timur Peringkat Keempat Pengguna Judi Online Terbanyak di Indonesia

- 30 Juni 2024, 18:09 WIB
Sangat Mencengangkan!Transaksi Terbesar Judi Online di Kabupaten-Kota, Ini Datanya
Sangat Mencengangkan!Transaksi Terbesar Judi Online di Kabupaten-Kota, Ini Datanya /Envato

JURNAL NGAWI - Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan nasional dengan masuk dalam daftar provinsi dengan jumlah pengguna judi online terbanyak di Indonesia.

Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Jawa Timur menempati posisi keempat dengan 134.227 pengguna judi online dan nilai transaksi mencapai Rp 1,051 triliun.

Fakta ini sangat memprihatinkan, terutama karena banyak di antara pengguna judi online ini adalah anak-anak usia sekolah dan mahasiswa.

Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai data statistik pengguna judi online di Jawa Timur, langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah, serta tantangan yang masih dihadapi dalam memerangi praktik judi online di provinsi ini.

Dengan informasi yang disajikan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif dari judi online dan mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ini demi kesejahteraan bersama.

Daftar Provinsi dengan Pengguna Judi Online Terbanyak:

  1. Jawa Barat: 553.664 pengguna, nilai transaksi Rp 3,8 triliun.
  2. Jawa Tengah: Termasuk dalam tiga besar, data spesifik tidak disebutkan.
  3. DKI Jakarta: Termasuk dalam tiga besar.
  4. Jawa Timur: 134.227 pengguna, nilai transaksi Rp 1,051 triliun.
  5. Sumatera Utara: Termasuk dalam daftar provinsi dengan banyak pengguna.
  6. Banten: Termasuk dalam daftar.
  7. Riau: Termasuk dalam daftar.
  8. Sumatera Selatan: Termasuk dalam daftar.
  9. Sulawesi Selatan: Termasuk dalam daftar.
  10. Kalimantan Timur: Termasuk dalam daftar.

Tantangan dan Solusi

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan besar dalam memerangi judi online.

Diperlukan kerjasama yang lebih intensif antara pemerintah, masyarakat, dan pihak berwenang untuk mengatasi dan mengurangi praktik judi online di Jawa Timur.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah