Anggota KPU dan Bawaslu Akan Dilantik 12 April, Pemilu Jadi 2024?

- 9 April 2022, 22:03 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pixabay/geralt

JURNAL NGAWI - Presiden Jokowi dijadwalkan akan melantik anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 Selasa 12 April nanti. Akankah isu penundaan pemilu 2024 reda?

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Jokowi dijadwalkan akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 12 April 2022.

Menurutnya, hal itu sebagai bukti keseriusan pemerintah yang tidak akan menunda Pemilu 2024.  

“Saya sampaikan bahwa pada Selasa, 12 April 2022, Presiden akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan DPR,” katanya saat memimpin rapat koordinasi terbatas di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu 9 April 2022.

Mahfud MD mengatakan, jika pemerintah saat ini fokus untuk mendukung persiapan Pemilu 2024.

“Ini sebagai bukti bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 bersama KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu,” ucap Mahfud MD.

Lebih lanjut ia menyampaikan pemerintah berharap anggota KPU dan Bawaslu yang hendak dilantik dan menjabat untuk periode 2022-2027 dapat bekerja mempersiapkan Pemilu 2024 sesuai konstitusi dan aturan Perundang-undangan.

Mahfud MD mengungkapkan pihaknya tidak akan menghambat wacana politik yang muncul di tengah masyarakat meskipun usulan itu menuai pro kontra di masyarakat.

Menkopolhukam tidak menyebut wacana apa yang menuai polemik, tetapi yang saat ini memancing perdebatan bahkan protes masyarakat adalah usulan menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden sampai tiga periode.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x