Masa Tunggu Ibadah Haji Bisa Sampai 90 Tahun Lebih, ini Kata Kemenag

- 16 Juni 2022, 09:48 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji.
Ilustrasi Jamaah Haji. /Konevi/ Pixabay

JURNAL NGAWI - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasan kenapa masa tunggu ibadah haji bisa mencapai 90 tahun bahkan lebih.

Tahun ini ada 100.051 warga Indonesia yang berangkat menjalani ibadah haji.

Kuota tersebut sebenarnya turun lebih dari 50 persen dibanding kuota-kuota haji tahun sebelumnya.

Kuota keberangkatan haji Indonesia turun drastis tahun ini disebabkan wabah pandemi covid-19.

Baca Juga: Inilah 24 Negara Peserta Piala Asia 2023 Usai Timnas Indonesia Kalahkan Nepal

Karena sebelumnya kuota haji Indonesia yakni sekitar 210 ribu jamaah.

Hal itulah yang membuat masa tunggu keberangkatan ibadah haji menurut Kemenag bisa mencapai 90 tahun atau lebih di beberapa provinsi.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan Afandi yang saat ini tengah bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah, Rabu 15 Juni 2022 seperti dikutip dari kemenag.go.id.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x