Jamaah Haji Tiba di Tanah Air Harus Lakukan ini Cegah Penyebaran Virus Covid-19

- 14 Juli 2022, 11:04 WIB
Pemerintah Imbau Jamaah Haji yang Telah Pulang Melakukan Karantina Karena Alasan ini
Pemerintah Imbau Jamaah Haji yang Telah Pulang Melakukan Karantina Karena Alasan ini /PMJ NEWS

JURNAL NGAWI - Jamaah haji yang tiba di Indonesia harus melakukan cek kesehatan demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menyiapkan strategi ketika para jamaah haji tiba di tanah air.

Para jamaah haji gelombang pertama dipastikan tiba di Indonesia pada hari Jumat 15 Juli 2022.

Mereka harus melakukan berbagai pemeriksaan kesehatan karena wabah virus Covid-19 masih ada di Indonesia.

Baca Juga: Profil dan Biodata Putra Siregar Pemilik PS Glow yang Lagi Menang Gugatan atas MS Glow

Presiden RI Joko Widodo sendiri tengah menginstruksikan lagi gerakan memakai masker untuk antisipasi penularan virus tersebut.

Pada sisi lain, jamaah haji segera tiba di tanah air setelah menunaikan rukun Islam nomor 5 tersebut di tanah suci Mekah.

Sementara terkait gelombang kepulangan jemaah haji ke Indonesia, Kementerian Kesehatan menyatakan kondisi kesehatan setiap dari mereka akan dipantau.

Bahkan, Kementerian Kesehatan mengungkap bahwa setiap jemaah haji akan dipantau kesehatan selama 21 hari sejak tiba di Indonesia.

Baca Juga: Cuaca Jawa Timur Hari ini 14 Juli Waspadai Hujan Lebat di Malang Madiun Mojokerto Ngawi Cerah Berawan

Untuk diketahui, proses pemantauan jemaah haji di wilayah masing-masing akan dilakukan oleh dinas kesehatan (dinkes) setempat.

Dengan penjelasan ini, jemaah haji bukan sedang melakukan karantina mandiri selama 21 hari.

"21 hari itu adalah pemantauan kondisi kesehatan secara mandiri. Jadi bukan karantina," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana dalam siaran pers di Makkah, dikutip dari PMJ News.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa 21 hari melakukan pemantauan kondisi kesehatan harus diimbangi dengan laporan yang valid.

Baca Juga: Ramalan Zodiak hari ini 14 Juli, Sagitarius Capricorn Aquarius Pisces Banyak Hal Menarik Terjadi Ini Sarannya

Dalam contohnya, jika ada jemaah haji yang merasakan gangguan kesehatan, Budi meminta mereka segera melapor secara jujur pada fasilitas kesehatan setempat.

"Bila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke faskes setempat," ujarnya.

Untuk tujuan pemantauan kesehatan jemaah haji, Budi menyebut ini untuk deteksi dini terhadap berbagai penyakit menular yang sedang merebak.

Adapun beberapa penyakit menular yang tidak diharapkan, di antaranya Covid-19, Mers-Cov, meningitis, dan polio.

Sedangkan pemantauan kondisi kesehatan jemaah haji, juga memiliki dasar aturan yang merujuk pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.

Baca Juga: Bukan ke RANS Nusantara ini Klub Baru Mesut Ozil Usai Didepak Fenerbahce

Sementara itu, jemaah haji yang tiba di Indonesia akan menerima Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH).

Nantinya, jemaah haji yang menerima K3JH akan mendapat pengawasan oleh Dinas Kesehatan masing-masing di tempat tinggal mereka.***

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah