JURNAL NGAWI - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bersama dengan TNI dan Polri secara masif akan menggelar operasi pemberantasan praktik judi online.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menegaskan agar seluruh daerah melakukan tindakan nyata dalam memberantas judi online.
Penjabat Walikota Madiun, Eddy Supriyanto, menyatakan bahwa selain upaya pemberantasan, Pemkot Madiun juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif judi online.
Menurut Eddy, judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan ekonomi keluarga.
- Baca Juga: KPU Kabupaten Madiun Perkenalkan Keris Tundung Madiun Maskot Resmi Pilkada 2024
- Baca Juga: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-666: Pemkab Ngawi Gelar Jamasan dan Kirab Pusaka
"Tugas kami adalah melakukan sosialisasi dan kerjasama dengan TNI-Polri untuk melaksanakan perintah dari Presiden. Kami akan menggelar operasi bersama Satpol PP, Bakesbangpol, TNI, dan Polri. Apa yang diperintahkan Presiden akan kami jalankan dengan tegas hingga tingkat terbawah," tegas Eddy pada Selasa (2/7/2024).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan larangan tegas bagi masyarakat untuk bermain judi, baik secara offline maupun online.
Pemerintah pusat memandang serius upaya pemberantasan praktik judi karena banyak dampak negatif yang ditimbulkan.
Selain menyebabkan kehilangan harta benda, judi juga bisa memicu tindakan kejahatan, kekerasan, dan perpecahan dalam keluarga.
Pemkot Madiun berharap dengan operasi dan sosialisasi yang masif, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya judi online dan memilih untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.