YLBHI Kecam Tindakan Aparat Gunakan Gas Air Mata di Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

- 2 Oktober 2022, 11:31 WIB
Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, YLBHI kecam sikap represif aparat kepolisian
Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, YLBHI kecam sikap represif aparat kepolisian /Instagram.com/@majeliskopi08

JURNAL NGAWI - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan aparat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.

Ratusan korban jiwa meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga BRI Liga 1 Arema FC vs Persebaya.

Informasi terbaru Minggu 2 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB, korban yang meninggal dunia mencapai 182 orang.

YLBHI menyoroti ketidak hadiran negara dalam peristiwa memilukan di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Viral Gagal Kena Tilang Polisi Gara-gara Foto Suga BTS Berseragam, Netizen; Ide Bagus Layak Di Coba

Melalui siaran pers yang diterima ngawi.pikiran-rakyat.com, LBHI mengecak tindakan represif aparat yang menggunakan gas air mata.

"Kami menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan,".

"Penggunaan Gas Air mata yang tidak sesuai dengan Prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan."

"Hal tersebut diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari hal tersebut yang membuat seluruh pihak yang berkepentingan harus melakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh terhadap pertandingan ini."

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x