Pernikahan pasangan berusia 10 tahun ini juga mengundang pertanyaan mengenai regulasi pernikahan anak-anak di Indonesia.
Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki masalah ini dan mengambil tindakan yang sesuai untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan kesejahteraan mereka.
Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi lebih lanjut ketika ada konfirmasi lebih lanjut mengenai pernikahan pasangan berusia 10 tahun tersebut.***