Kartu Prakerja 2024 Telah Dibuka: Cek Syarat dan Cara Daftar untuk Meningkatkan Kompetensi Kerja

- 13 Januari 2024, 07:56 WIB
Kartu prakerja 2024 telah dibuka
Kartu prakerja 2024 telah dibuka /Hafidz Muhammad reza/Jurnal Ngawi

JURNAL NGAWI - Program Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran untuk tahun 2024, memberikan peluang emas bagi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan individu yang ingin meningkatkan kompetensi kerja mereka.

Dalam artikel ini, kita akan membahas syarat-syarat mendaftar serta langkah-langkah cara daftar Kartu Prakerja 2024.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja 2024

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Usia 18-64 Tahun: Kartu Prakerja terbuka bagi WNI yang berusia antara 18 hingga 64 tahun.

  2. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal: Calon peserta tidak sedang dalam proses pendidikan formal saat mendaftar.

  3. Dalam Status Mencari Kerja atau Membutuhkan Peningkatan Kompetensi: Ini mencakup pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro & kecil.

  4. Tidak Termasuk dalam Kategori Tertentu: Beberapa kategori yang tidak termasuk adalah Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang Menjadi Penerima Kartu Prakerja: Penerima Kartu Prakerja dapat memiliki maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Cara Daftar Kartu Prakerja 2024

Berikut langkah-langkah cara mendaftar Kartu Prakerja untuk tahun 2024:

Halaman:

Editor: Rochmatullah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah