Presiden Jokowi Panggil Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Istana, Kenaikan UKT Dibatalkan

- 27 Mei 2024, 19:57 WIB
Menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH), Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya batalkan kenaikan UKT
Menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH), Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya batalkan kenaikan UKT /Biro pers setpres /

JURNAL NGAWI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas beberapa isu yang terkait dengan kementerian yang dipimpin oleh Nadiem.

Usai pertemuan tersebut, Nadiem Makarim mengumumkan keputusan penting mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT). "Kemendikbudristek mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. Kami akan mere-evaluasi semua permintaan peningkatan UKT di PTN-PTN," kata Nadiem kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan.

Nadiem menegaskan bahwa evaluasi mendalam akan dilakukan oleh pihaknya untuk memastikan keadilan dan kewajaran dalam penetapan UKT di tahun-tahun mendatang. "Kami ingin memastikan kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan," ujarnya dengan tegas.

Baca Juga: Profil Hendrar Prihadi Calon Kuat di Pemilihan Gubernur Jateng Dalam Pilkada 2024

Baca Juga: Ini Alasan Hendar Prihadi Mau Maju Dalam Perhelatan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah

Keputusan ini diambil setelah mendengarkan berbagai aspirasi dari publik, termasuk masukan dari masyarakat, rektor, dan pihak-pihak terkait lainnya. Nadiem juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukan dan aspirasi mereka terkait isu ini.

Mengenai kebijakan lanjutan terkait UKT, Nadiem menyatakan bahwa hal tersebut masih perlu didiskusikan lebih lanjut dan detailnya akan dijelaskan oleh jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dalam waktu dekat.

"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu cepat. Sekali lagi, terima kasih atas waktunya," tutup Nadiem.

Keputusan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran para mahasiswa dan orang tua terkait potensi kenaikan biaya kuliah di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah