Witan Sulaeman, Pesepakbola Timnas Indonesia, Siap Berangkat Haji Bersama Istri

- 25 Mei 2024, 21:22 WIB
Witan dan istrinya tiba di Asrama Haji Transit Palu dengan mengenakan setelan batik Haji berwarna ungu bermotif Sekar Arum Sari, sama seperti jemaah haji reguler lainnya.
Witan dan istrinya tiba di Asrama Haji Transit Palu dengan mengenakan setelan batik Haji berwarna ungu bermotif Sekar Arum Sari, sama seperti jemaah haji reguler lainnya. /Kemenag/

JURNAL NGAWI- Witan Sulaeman, pemain tim nasional (Timnas) sepak bola Indonesia, menyampaikan pesan penting bagi umat Islam saat diwawancarai tentang motivasinya untuk berhaji.

"Setiap umat Muslim pasti ingin pergi berhaji. Ini panggilan dari Allah juga. Jadi umat Islam harus selalu siap untuk panggilan itu," ujarnya dengan penuh semangat.

Witan dan istrinya tiba di Asrama Haji Transit Palu dengan mengenakan setelan batik Haji berwarna ungu bermotif Sekar Arum Sari, sama seperti jemaah haji reguler lainnya. Pesepakbola ini merasa beruntung karena dapat berangkat haji dengan masa tunggu yang relatif singkat, yakni lima tahun.

Ia menjelaskan bahwa dirinya telah mendaftar haji sejak tahun 2019 dan berkat program penggabungan mahram oleh Kementerian Agama (Kemenag), ia bersama istrinya yang telah terdaftar sejak 2012 bisa berangkat haji tahun ini.

"Karena sudah di atas lima tahun, jadi bisa mengurus penggabungan mahram," katanya saat ditemui di Aula Asrama Haji Transit Palu, Jumat (24/5/2024).

Baca Juga: Witan Sulaeman Berbagi Cerita tentang Pengalamannya Bisa Melaksanakan Ibadah Haji Tahun Ini

Pria kelahiran Kota Palu ini juga memuji pelayanan Kemenag yang sangat baik selama proses pengurusan administrasi.

"Pelayanan Kemenag sangat baik sekali. Sejak pendaftaran (pelunasan) tidak dipersulit, karena yang penting kita punya berkas-berkas. Jadi semua aman," kata Witan sambil tersenyum dan mengacungkan jempol.

Berbeda dengan tahun 2023, tahun ini Kemenag membuka lagi kebijakan penggabungan mahram. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan akta nikah, akta kelahiran, atau kartu keluarga; jemaah yang digabung telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama; dan yang digabung sudah terdaftar lima tahun sebelumnya serta memiliki syarat istita'ah kesehatan.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah