JURNAL NGAWI - Polres Ngawi, Jawa Timur melakukan rekontruksi perampasan tas ransel hingga menewaskan santri di Tawun.
Satreskrim Polres Ngawi terus mendalami kasus perampasan tas ransel yang dilakukan anak jalanan di Desa Tawun, Kecamatan Kasreman mengakibatkan seorang santri tewas, pada Minggu 16 Januari 2022 lalu.
Hari ini, Minggu 23 Januari 2022, Polres Ngawi menggelar rekontruksi dalam kasus perampasan tas ransel oleh anak jalanan sehingga menewaskan seorang santri bernama Muhammad Anik 17 tahun warga Desa Bangunrejo, Rembang, Jawa Tengah.
Sebanyak 8 adegan dilakukan oleh Polres Ngawi yang juga melibatkan para tersangka peristiwa berdarah di pertigaan Lampu Merah Jl. Raya Ngawi-Caruban, Desa Tawun Kecamatan Kasreman tersebut.
Pada rekontruksi itu terungkap ketiga pelaku sebelum melancarkan aksinya meminum minuman keras jenis arak jawa.
Pada adegan pertama, pelaku WZNM (14) (diperankan oleh anggota Satreskrim) dan tersangka MASB (21) sedang minum minuman keras jenis arak jowo di dalam warung dekat pertigaan lampu merah Jl. Raya Ngawi-Caruban di Desa Tawun.
Adegan kedua, WZNM dan Tersangka MASB sedang mengamen di pertigaan lampu merah Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi melihat tiga orang santri di pinggir jalan, dimana salah satu santri membawa tas rangsel.
Kemudian, WZNM dan Tersangka MASB melihat ketiga orang santri menghentikan truk kemudian naik truk, tersangka MASB menunjuk ke arah santri sambil berkata mengajak WZNM “jukuk tas ta“ dan di Jawab “sembarang“.