Pengamen di Ngawi Minum Arak Lalu Merampas Tas Santri, ini Fakta Urutan Reka Ulang Gamblangnya

- 24 Januari 2022, 09:50 WIB
Gambar Reka ulang kejadian perampasan tas santri oleh pengamen jalanan di Ngawi
Gambar Reka ulang kejadian perampasan tas santri oleh pengamen jalanan di Ngawi /Jurnal Ngawi/Gambar dokumentasi Humas Polres

Baca Juga: Jogorogo Lereng Gunung Lawu Pusat Pemerintahan Kerajaan Kuno

Adegan ke 6 :
a. Korban Abdus Salam Ahmad pada sat tas yang dibawa direbut tersangka MASB terjatuh dari atas truk posisi duduk.
b. Korban Moh Anik dipegangi oleh WZNM berusaha melapaskan pegangan hingga korban Moh Anik terjauth dari atas truk.

Adegan ke 7 :
a. Tersangka MASB melihat korban Abdus Salam Ahmad jatuh kemudian melempar tas yang diambil dari korban kemudian di lempar ke bawah.
b. Tersangka MASB dan WZNM, melihat korban Moh Anik terjatuh dari atas truk berada di jalan dengan luka berdarah pada bagian kepala, kemudian tersangka MASB berusaha melarikan diri.

Adegan ke 8 :
Sopir truk Mitsubishi No Pol : K-1416-MN, menghentikan kendaraan dan berhasil menejar kedua pelaku (tersangka MASB dan anak WZNM).

Baca Juga: Sepasang Ular Besar Menjadikan Kaki Gunung Lawu Telaga Nan Elok

Dari hasil rekonstruksi tersebut,
1. Jaksa penuntut umum (JPU), Penasehat Hukum/pengacara mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam BAP.
2. Memperjelas peran masing-masing pelaku dalam tindak pidana Curas yang mengakibatkan matinya orang.
3. Untuk menambah keyakinan Jaksa penuntut umum, Penasehat Hukum/pengacara dan Hakim tentang terjadinya tindak pidana Curas tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Ngawi Kompol Ricky Tri Dharma didampingi Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan, menyebutkan, rekonstruksi digelar untuk membuat terang suatu tindak pidana dalam hal ini peristiwa yang mengakibatkan seorang meninggal dunia yang terjadi di simpang tiga Tawun.

“Jadi, fungsinya rekonstruksi ini untuk membuat terang suatu tindak pidana, disini kita akan memperlihatkan peran dari masing-masing pelaku, korban, saksi supaya ada kesamaan dalam BAP maupun keterangan langsung yang didapat dalam pelaksanaan rekonstruksi,” kata Ricky Tri Dharma, Minggu 23 Januari 2022.

Baca Juga: Sejarah Muara Rapak Lokasi Kejadian Tabrakan Maut, Tempat Perjuangan Kemerdekaan, Sampai Mall Pertama

Lebih lanjut Kompol Ricky Tri Dharma mengatakan, berawal dari minum minuman keras, kemudian melihat pelaku ada korban yang menggunakan handphone, timbul niatan lalu naik truk, terjadi perebutan, korban jatuh dari truk.***

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Polres Ngawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah