KPU Ngawi Mulai Buka Pendaftaran PPK Pemilu 2024 ini Jumlah yang Dibutuhkan dan Syarat Daftar

- 21 November 2022, 07:21 WIB
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 sudah dimulai
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 sudah dimulai /kpu ngawi

JURNAL NGAWI - KPU Ngawi membuka pendaftaran PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan) Pemilu 2024 mulai 20 November ini syarat dan jumlah yang dibutuhkan. 

KPU Kabupaten Ngawi hari ini, Minggu (20/11/2022) membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu 2024.

PPK untuk Pemilu 2024 di KPU Ngawi membutuhkan sebanyak 95 orang untuk bertugas di 19 Kecamatan (masing-masing 5 orang).

Baca Juga: Arti Ngawi Viral TikTok dan Makna Sesungguhnya dalam Sejarah Berdirinya Kabupaten Ngawi di Jawa Timur

Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal Tes Tulis PPK Pemilu 2024 Tentang UU Kepemiluan Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan

“KPU Ngawi membuka pendaftaran PPK mulai tanggal 20-29 November 2022. Dokumen persyaratan untuk pendaftar tidak jauh beda dengan Badan Adhoc untuk Pemilu 2019.," terang Sudarsono Anggota KPU Ngawi Divisi SosIalisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Namun, Sudarsono menjelaskan ada beberapa perbedaan dibanding Pilkada Kabupaten Ngawi tahun 2020 lalu.

"Beberapa perbedaan, salah satunya adalah usia, dimana sekarang minimal 17 tahun."

Baca Juga: Berapa Honor PPK, PPS, KPPS Pemilu 2024? Ada Kenaikan Rp 300 Ribu Dibandingkan Pemilu 2020

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah