JURNAL NGAWI - Seorang instruktur senam di Paron Kabupaten Ngawi Jawa Timur tega membunuh suaminya sendiri. Berikut kronologi lengkap yang disampaikan Kapolres Ngawi.
Kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Melok Wetan RT. 006 RW. 003 Desa Sirigan Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi menggemparkan warga.
Polres Ngawi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut yakni APL 36 tahun, istri korban sendiri AR 45 tahun.
Peristiwa pembunuhan itu diketahui warga pada Sabtu 18 Februari 18 Februari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.
Suyanto Lurah Desa Sirigan Paron melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Paron.
Tak menunggu lama, Polres Ngawi langsung bertindak mengungkap pelaku dibalik pembunuhan tersebut.