Polres Ngawi Amankan 2 Pelaku Eksibisionis di Paron dan Kwadungan

- 3 Maret 2023, 18:44 WIB
Wakapolres Ngawi tunjukkan barang bukti pelaku Eksibisionis
Wakapolres Ngawi tunjukkan barang bukti pelaku Eksibisionis /

JURNAL NGAWI - Polres Ngawi Polda Jatim telah mengamankan dua pelaku eksibisionis (memperlihatkan alat kelamin atau alat vital) kepada perempuan yang tidak dikenal di jalanan.

Tempat kejadian perkara berada di dua lokasi yakni di jalan masuk Dusun/Desa Dawu Kecamatan Paron dan jalan masuk Desa Dinden Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi.

"Ada 2 tersangka yang diamankan saat ini dengan TKP yang berbeda yakni di Paron dan Kwadungan, berdasarkan laporan dari para korban," tutur Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto, yang memimpin konferensi pers di halaman Polres Ngawi Jl. JA. Suprapto 10 Ngawi.

 

Baca Juga: Kapolda Jatim Tegaskan Pelayanan Masyarakat Harus Diutamakan, Beri Kenyamanan Warga

Untuk tersangka PBM (34), wiraswasta, alamat Desa Gelung Kecamatan Paron, modusnya adalah sering menonton video porno pada website, sehingga menimbulkan dorongan fantasi sex yang berlebihan.

Selain itu pelaku juga pernah mengalami cemooh oleh seorang perempuan pada saat buang air kecil dijalan, yang menimbulkan pelaku menjadi dendam sehingga melakukan kelainan seksual (eksibisionis) dengan menunjukan alat kelaminnya kepada perempuan yang tidak dikenal di jalan yang sepi.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku PBM  berupa satu buah jaket Jumper warna biru tua, satu buah kaos kerah warna biru tua kombinasi warna putih pada kerah.

Serta satu buah celana jeans warna biru, satu buah Hp merk realme 5i warna hijau, satu buah helm merk GM warna merah, satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam nopol AE-5644-LJ dan satu buah kunci kendaraan.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x