JURNAL NGAWI - KPU Kabupaten Ngawi Jawa Timur menerima 555 berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024.
Partai politik yang ada di Kabupaten Ngawi telah mendaftarkan bacaleg ke KPU.
Mayoritas Parpol memanfaatkan kuota maksimal pendaftaran bacaleg ke KPU Ngawi yakni 45 bacaleg.
Namun, ada beberapa Parpol yang tidak memanfaatkan kuota maksimal tersebut seperti Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Perindo, dan Partai Buruh.
Sementara, PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Nasdem, PAN, PKS, PBB, Gerindra, dan PPP mendaftarkan sebanyak 45 bacaleg.
Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti mengungkapkan, sebanyak 555 bacaleg telah mendaftar.
Baca Juga: Gerak Cepat Polres Ngawi Amankan 70 Motor Balap Liar di Paron