DPUPR Kabupaten Ngawi Yakin Mall Pelayanan Publik Tahap II Selesai Tepat Waktu

- 21 September 2023, 11:44 WIB
Mall Pelayanan Publik Ngawi berada tepat di barat Tugu Kartonyono
Mall Pelayanan Publik Ngawi berada tepat di barat Tugu Kartonyono /danguk.ngawikab.id

JURNAL NGAWI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi menyatakan optimisme mereka bahwa proyek Mall Pelayanan Publik (MPP) tahap II akan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Proyek ini merupakan salah satu proyek strategis yang tengah berlangsung di Kabupaten Ngawi dengan tujuan meningkatkan infrastruktur dan fasilitas layanan pemerintah untuk masyarakat setempat serta mempercepat proses pelayanan publik.

MPP tahap II ini telah menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah karena berpotensi memberikan manfaat besar bagi warganya. Akhir masa kontrak paket pekerjaan ini dijadwalkan pada tanggal 5 Desember 2023, dan pihak DPUPR Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk berupaya maksimal agar proyek ini tidak melampaui tenggat waktu tersebut.

Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi DPUPR Ngawi, Yesi Widyarti, ST, MM, menjelaskan bahwa selama proses pelaksanaan, pihaknya telah bekerja keras untuk memastikan proyek ini berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Baca Juga: Pembangunan Mall Pelayanan Publik MPP Ngawi Tahap II Selesai Kapan? ini Jawaban DPUPR Ngawi Jawa Timur

 

 Baca Juga: Catatan Buruk Andre Onana Bersama Manchester United, Setan Merah Rindu De Gea

Yesi Widyarti juga menyoroti pentingnya MPP tahap II ini bagi masyarakat Ngawi. "Mall Pelayanan Publik ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Ini akan memperbaiki layanan pemerintah dan memberikan fasilitas yang lebih baik bagi warga," ujarnya.

Proyek MPP tahap II ini melibatkan berbagai bidang, termasuk infrastruktur, teknologi informasi, dan pelayanan publik. Diharapkan bahwa dengan selesainya proyek ini sesuai jadwal, masyarakat Kabupaten Ngawi akan dapat menikmati layanan yang lebih efisien dan modern dari pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x