KPU Ngawi Membuka Rekrutmen PPK Dan PPS Untuk Pilkada Serentak 2024, Simak Tahapan Dan Jadwal Lengkapnya

- 19 April 2024, 20:49 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi Mulai Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pengumuman Suara untuk Pilkada Serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi Mulai Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pengumuman Suara untuk Pilkada Serentak 2024 /Jurnal Ngawi /

JURNAL NGAWI - Dalam rangka persiapan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi telah memulai proses rekrutmen untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengumuman Suara (PPS).

Keputusan ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 mengenai Metode Pembentukan PPK dan PPS dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, dan Wakilnya.

Proses rekrutmen ini melibatkan beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon anggota PPK dan PPS. Berikut adalah jadwal dan tahapan seleksi terbuka pembentukan PPK untuk Pilkada Serentak 2024:

Baca Juga: Pilbup Kabupaten Ngawi Tanggal Berapa, Simak Jadwal Dan Tahapan Pemilihan Bupati Kabupaten Ngawi 2024

  1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April - 27 April 2024
  2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April - 29 April 2024
  3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April - 2 Mei 2024
  4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April - 3 Mei 2024
  5. Pengumuman Hasil Administrasi Calon Anggota PPK: 4 Mei - 5 Mei 2024
  6. Seleksi tertulis Calon Anggota PPS: 6 Mei - 8 Mei 2024
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9 Mei - 10 Mei 2024
  8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK: 4 Mei - 10 Mei 2024
  9. Wawancara Calon Anggota PPK: 11 Mei - 13 Mei 2024
  10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14 Mei - 15 Mei 2024
  11. Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
  12. Pelantikan Calon Anggota PPK: 16 Mei 2024

Sementara itu, untuk pembentukan PPS Pilkada Serentak 2024, berikut adalah tahapan dan jadwal seleksinya:

  1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei - 6 Mei 2024
  2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei - 8 Mei 2024
  3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 9 Mei - 11 Mei 2024
  4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 3 Mei - 12 Mei 2024
  5. Pengumuman Hasil Administrasi Calon Anggota PPS: 13 Mei - 14 Mei 2024
  6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 15 Mei - 18 Mei 2024
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 19 Mei - 20 Mei 2024
  8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS: 13 Mei - 20 Mei 2024
  9. Wawancara Calon Anggota PPS: 21 Mei - 23 Mei 2024
  10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS: 24 Mei - 25 Mei 2024
  11. Penetapan Calon Anggota PPS: 25 Mei 2024
  12. Pelantikan Calon Anggota PPS: 26 Mei 2024

Dengan adanya proses seleksi yang transparan dan terbuka, diharapkan KPU dapat membentuk PPK dan PPS yang berkualitas.

Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ngawi.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x