Lima Calon Anggota KPU Kabupaten Sumenep Terpilih untuk Periode 2024-2029

- 13 Juni 2024, 15:05 WIB
Ilustrasi logo kpu
Ilustrasi logo kpu /Jurnal ngawi/

JURNAL NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan lima nama sebagai calon anggota KPU Kabupaten Sumenep untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil setelah melewati serangkaian tahapan seleksi yang ketat, mencakup tes kesehatan, wawancara, serta uji kepatutan dan kelayakan.

Kelima calon anggota KPU Sumenep yang terpilih adalah Abd Aziz, Farid, Malik Mustafa, Muhlis, dan Nurussyamsi. Menariknya, dari kelima calon tersebut, hanya empat di antaranya merupakan wajah baru di lingkungan komisioner KPU Sumenep.

Satu di antaranya, Malik Mustafa, telah sebelumnya menjabat sebagai komisioner KPU Sumenep pada periode 2014-2019.

Nurussyamsi, salah satu dari lima calon anggota terpilih, mengungkapkan kegembiraannya atas keputusan ini. "Kami dalam perjalanan ke Jakarta untuk menghadiri pelantikan pada Kamis sore nanti," kata Nurussyamsi melalui telepon, Kamis siang. 

Ia juga meminta dukungan serta doa dari warga Sumenep agar kelima anggota terpilih dapat melaksanakan amanah sebagai penyelenggara pemilu dengan baik selama periode mendatang.

Sebelum penetapan ini, terdapat sepuluh nama besar yang masuk dalam tahap seleksi akhir. Dari sepuluh nama tersebut, tiga di antaranya merupakan petahana atau komisioner KPU Sumenep periode sebelumnya, yakni Deki Prasetia Utama, Mustafid, dan Syaifurrahman.

Meskipun demikian, ketiganya tidak berhasil terpilih kembali sebagai calon anggota KPU Sumenep periode 2024-2029.

Pelantikan lima calon anggota KPU Sumenep terpilih ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan kredibilitas KPU dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah