Pemilu 2024: Apakah Generasi Milenial dan Z akan Membuat Perbedaan?

- 28 Mei 2023, 19:01 WIB
Innu Prabandanu
Innu Prabandanu /

Golput masih berpotensi menjadi perdebatan dalam Pemilu 2024 mendatang. Beberapa berpendapat bahwa golput merupakan cara untuk mengekspresikan pandangan politik mereka, dengan syarat keputusan itu diambil secara independen tanpa adanya pengaruh dari pihak lain.

Namun demikian, penting untuk tidak memandang golput sebagai hal yang normal. Hal ini bertentangan dengan cita-cita demokrasi Indonesia. Tidak berpartisipasi secara sengaja dalam pemilu, apalagi mendorong orang lain untuk melakukan golput, merupakan sikap yang tidak bertanggung jawab sebagai warga negara.

Dalam Pasal 515 Undang-Undang Pemilu, menggerakkan orang lain untuk golput dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, penting bagi Gen Z untuk diberikan pemahaman mengenai kondisi politik, sanksi terkait dengan golput, dan pemahaman yang kuat tentang pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Selain itu, lembaga penyelenggara pemilu, terutama KPU, perlu mengembangkan sistem dan administrasi yang memenuhi kebutuhan generasi muda untuk mengurangi potensi golput teknis.

Tidak menggunakan suara dalam pemilu berpotensi membuka peluang manipulasi suara, di mana suara yang seharusnya menjadi hak pemilih muda dapat dengan tidak sah berpindah ke perolehan suara kandidat lain. Selain itu, penting untuk diingat bahwa pemilu didanai oleh APBN dan APBD. Jika pemilih muda memilih untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu (golput), maka dana yang telah dialokasikan dari APBN dan APBD akan terbuang sia-sia.

Dengan keterlibatan aktif, kritis, dan inovatif dari generasi ini, mereka memiliki potensi untuk membuat perbedaan yang signifikan dalam politik dan pemerintahan negara ini. Namun, perubahan yang berarti juga memerlukan partisipasi yang berkelanjutan dan perjuangan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Oleh karena itu, penting bagi pemimpin politik, partai politik, dan lembaga pemerintah untuk melibatkan generasi milenial dan Z dalam proses pengambilan keputusan politik, memberikan ruang bagi suara mereka, dan merespons aspirasi mereka. Dengan demikian, generasi ini dapat merasa dihargai dan termotivasi untuk terus berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

Penulis : Innu Prabandaru

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x