Terbaru Pendaftaran PPG 2024 : Cek Syarat dan Informasi Penting yang Harus Diketahui

- 21 April 2024, 03:10 WIB
Ilustrasi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru atau PPG prajabatan.
Ilustrasi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru atau PPG prajabatan. /Tangkap layar/kemdikbud.go.id

JURNAL NGAWI - Guru bukan hanya sekadar pengajar di kelas, melainkan pilar utama dalam membangun fondasi pendidikan yang kokoh bagi generasi mendatang.

Mereka menjadi mentor, motivator, dan contoh bagi anak didik mereka. Untuk memastikan kualitas pendidikan yang terbaik, peningkatan kualifikasi dan kemampuan guru menjadi suatu keharusan.

Salah satu langkah konkret yang diambil untuk mencapai hal ini adalah melalui Program Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2024.

PPG Daljab 2024 merupakan sebuah inisiatif yang dirancang khusus untuk memberikan kesempatan kepada guru yang masih aktif dalam menjalankan tugas mereka, untuk meningkatkan kualifikasi dan kemampuan profesional.

Program ini bertujuan untuk memperbaharui dan meningkatkan kompetensi serta pemahaman mereka dalam dunia pendidikan.

Syarat-Syarat Umum Pendaftaran PPG

Untuk dapat mengikuti PPG Daljab 2024, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon peserta, antara lain:

  1. Berstatus sebagai Guru Aktif: Peserta harus aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru.
  2. Memiliki NUPTK Aktif: Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang masih aktif sebagai tanda pengakuan resmi sebagai pendidik.
  3. Terdaftar di Dapodik: Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek sebagai bagian dari pengakuan keberadaan sebagai tenaga pendidik.
  4. Ijazah Pendidikan yang Relevan: Memiliki ijazah pendidikan S1 atau D4 yang relevan dengan bidang studi yang akan diampu.
  5. Akta Mengajar atau IGP yang Relevan: Memiliki Akta Mengajar (AM) atau Ijazah Guru Pendidikan (IGP) yang relevan dengan bidang studi yang akan diampu.
  6. Masa Kerja Minimal: Memiliki masa kerja minimal 2 tahun 6 bulan sebagai guru pada saat mendaftar seleksi.
  7. Kinerja Mengajar yang Baik: Telah menunjukkan kinerja mengajar yang baik sebagai salah satu indikator kompetensi sebagai seorang guru.
  8. Sehat Jasmani dan Rohani: Kesehatan jasmani dan rohani yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai pendidik.
  9. Usia Maksimal: Berusia maksimal 58 tahun pada 31 Desember 2024.
  10. Berkelakuan Baik: Memiliki catatan perilaku yang baik.
  11. Motivasi Tinggi: Memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti PPG Daljab.

Syarat Tambahan dan Informasi Penting

Terdapat beberapa syarat tambahan yang perlu diperhatikan oleh calon peserta PPG Daljab:

  • Bagi guru yang belum memiliki sertifikat PPG, akan diprioritaskan untuk mengikuti PPG Daljab.
  • Bagi guru yang sudah memiliki sertifikat PPG, akan diprioritaskan untuk mengikuti PPG Daljab pada bidang studi yang berbeda dengan sertifikat yang telah dimiliki.
  • Bagi guru yang mengajar di sekolah-sekolah dengan nilai Ujian Nasional (UN) rendah, akan diprioritaskan untuk mengikuti PPG Daljab.

Pendaftaran untuk PPG Daljab 2024 telah ditutup, dan pelaksanaan program ini akan dilaksanakan secara daring dan luring, mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan peserta. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi akademik, dan seleksi wawancara.

Dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, guru-guru dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan kualifikasi dan keterampilan mereka sebagai pendidik.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x