Karena ini Asprov PSSI Jatim Beri Sanksi Berat Pada Arek Suroboyo FC, Denda Ratusan Juta hingga Diskualifikasi

- 7 Desember 2023, 19:32 WIB
Asprov PSSI Jatim beri sanksi berat Arek Suroboyo FC
Asprov PSSI Jatim beri sanksi berat Arek Suroboyo FC /

JURNAL NGAWI - Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim telah menjatuhkan sanksi dan denda berat kepada klub Arek Suroboyo serta beberapa ofisialnya setelah pengunduran diri tiba-tiba dari kompetisi Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim 2023.

Dalam sidang yang dipimpin oleh H Samiadji Makin Rahmat, SH, MH pada Rabu (6/12), keputusan ini mengejutkan dunia sepakbola Indonesia.

Ketua klub, Heri Soedarsono, dan manajer tim, Nanang Arianto, dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 58 angka (1) dan (3) Kode Disiplin PSSI.

Baca Juga: Highlight PSM Madiun vs Perseta Tulungagung Liga 3 Zona Jatim Grup J, Tuan Rumah Puncaki Klasemen

Sebagai konsekuensi, klub Arek Suroboyo dihukum dengan denda mencapai Rp150 juta. Namun, hukuman yang lebih berat adalah diskualifikasi klub ini dari dua kompetisi ke depan atau larangan mengikuti seluruh kompetisi PSSI yang diselenggarakan pada tahun 2024 dan 2025.

Selain itu, Heri Soedarsono dan Nanang Arianto juga mendapat sanksi larangan melakukan aktivitas yang terkait dengan sepakbola selama 24 bulan, disertai denda sebesar Rp.100 juta.

Keputusan ini diambil setelah klub Arek Suroboyo secara resmi menyatakan pengunduran diri dari Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim 2023.

Baca Juga: Hasil Liga 3 Hari ini Persepon Ponorogo Pecundangi Bojonegoro FC Grup K Masih Sengit

Surat pengunduran diri tersebut diterima oleh Asprov PSSI Jatim pada 5 Desember dan ditandatangani oleh ketua klub, Heri Soedarsono, ketika kompetisi sedang berlangsung.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x