UMKM Pemilik NIK KTP Dapat BLT Rp 750 Ribu Februari 2024 Tanpa Cek BPUM: Cara Cek Online di eform.bri.co.id

- 20 Februari 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi – Berikut daftar nama penerima bantuan UMKM 2022.*
Ilustrasi – Berikut daftar nama penerima bantuan UMKM 2022.* //Tangkap layar eform.bri.co.id/

JURNAL NGAWI - Februari 2024 menjadi bulan bersejarah bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP tertentu.

Mereka berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 750 ribu tanpa harus melewati proses verifikasi Badan Penyelenggara Umum (BPUM).

BLT tersebut disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) dengan mekanisme yang lebih sederhana. Simak selengkapnya mengenai cara cek online dan syarat penerimaan BLT ini.

Pada bulan Februari 2024, pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, kembali menyalurkan berbagai bantuan uang tunai kepada masyarakat.

Selain program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lainnya, BLT sebesar Rp 750 ribu juga diberikan kepada UMKM yang memenuhi syarat tertentu.

Sebelumnya, program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM yang terdaftar melalui link eform.bri.co.id.

Namun, perlu dicatat bahwa program BPUM telah berakhir sejak tahun 2022. Untuk menerima BLT sebesar Rp 750 ribu pada Februari 2024, pelaku UMKM harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia dengan bukti NIK KTP.
  2. Memiliki usaha mikro.
  3. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank.
  4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (ASN), TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 750 ribu pada Februari 2024, pelaku UMKM dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan lokasi.
  3. Masukkan nama pelaku UMKM dan kode huruf yang diminta.
  4. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.

BLT sebesar Rp 750 ribu ini akan cair melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau Kantor Pos pada bulan Februari atau Maret 2024.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 dan memenuhi syarat-syarat tertentu juga berhak menerima bantuan ini.

Mereka yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT pada tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk menerima pada triwulan-triwulan berikutnya, dengan total bantuan mencapai Rp 3 juta setahun.

Dengan demikian, pelaku UMKM yang merupakan pemilik NIK KTP tertentu dapat mengakses BLT sebesar Rp 750 ribu pada Februari 2024 tanpa harus melewati proses cek BPUM.

Mereka yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah berhak untuk menerima bantuan ini.

Langkah-langkah untuk memeriksa status penerimaan BLT dapat dilakukan secara online melalui portal yang telah disediakan.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat serta mengurangi dampak resesi.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah