JURNAL NGAWI - Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi penyelamat bagi ribuan keluarga di Indonesia dengan memberikan bantuan finansial yang sangat dibutuhkan.
Bagi Anda yang ingin memastikan status sebagai penerima manfaat PKH pada tahun 2024 ini, Anda hanya memerlukan HP dan KTP Anda.
PKH, sebuah inisiatif dari Kementerian Sosial (Kemensos), bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Indonesia.
Bantuan ini disalurkan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebuah basis data resmi pemerintah yang mencatat keluarga miskin dan rentan.
Menurut data resmi Kemensos, bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kategori dan kebutuhan penerima manfaat, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan mencapai Rp900 ribu hingga Rp3 juta.
Penyaluran dana PKH pada tahun 2024 dilakukan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Bagaimana cara memverifikasi status dan detail bantuan PKH Anda? Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka Situs Resmi: Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP atau Laptop Anda.