Penerima BPNT dan PKH Tahun 2024 Dapat Bansos Rp 2,4 Juta hingga Rp 3 Juta: Ini Cara Cek Kelayakan dan Jadwal

- 25 Februari 2024, 04:18 WIB
ilustrasi bansos blt.
ilustrasi bansos blt. /

JURNAL NGAWI - Pemerintah Indonesia memastikan kelangsungan program bansos untuk masyarakat pada tahun 2024.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi andalan dalam upaya pemberian bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

BPNT, yang memberikan bantuan berupa saldo elektronik sebesar Rp 400.000 per bulan, memungkinkan KPM untuk memperoleh bahan pangan di e-warung.

Sementara PKH memberikan bantuan berupa transfer uang tunai kepada KPM sesuai dengan komponen yang mereka miliki.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Online, Dapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah

Menariknya, KPM yang berhak menerima BPNT dan PKH akan mendapat manfaat ganda dari kedua program tersebut. Total bantuan yang diterima bisa mencapai kisaran Rp 2,4 juta hingga Rp 3 juta per tahun.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima BPNT dan PKH, Kementerian Sosial telah menyediakan fasilitas pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan sangatlah mudah:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat sesuai dengan detail yang tertera pada KTP Anda.
  3. Isikan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
  5. Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melihat hasil pencarian.

Dengan langkah-langkah yang sederhana ini, masyarakat dapat memastikan kelayakan mereka sebagai penerima bantuan serta mengetahui jadwal pencairan yang berlaku.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Online, Dapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah