Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN): Program ini memberikan bantuan iuran jaminan kesehatan kepada peserta yang tergolong fakir miskin, dengan iuran sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.
Dengan pencairan berbagai bansos ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat merasakan kebahagiaan yang lebih besar dalam menyambut Lebaran 1445 Hijriah.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat, terutama dalam momentum yang penuh makna seperti Hari Raya Idul Fitri.***